Akhirnya KPU Kabupaten Malang menetapkan siapa yang terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati wilayah Kabupaten Malang periode 2021-2026.
Ya, pasangan SanDi (H. M. Sanusi - Didik Gatot Subroto) dinyatakan menang atau mendapatkan suara paling unggul dibandingkan paslon lainnya.
Paslon 1 (SanDi) mendapatkan suara sebesar 530.449 atau 45,51 persen.
Paslon 2 (Ladub) mendapatkan suara sebesar 491.816 atau 42,19 persen.
Paslon 3 (Malang Jejeg) mendapatkan suara sebesar 143.327 atau 12,30 persen.
Demikian setelah dinyatakan di Rapat Rekapitulasi KPU Kab. Malang kemarin, 16, Desember 2020, di Kepanjen.
Selamat untuk Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Semoga amanah dan sukses selalu dalam menjalankan tugas.
Tidak ada komentar: