BREAKING NEWS
Loading...
Arizal & Nadia

Alhamdulillah, akhirnya kutemukan dirimu wahai belahan jiwaku..

Era Digital

Mari songsong era digital dengan penuh semangat dan percaya diri.

Hidup itu indah

Hidup adalah anugerah.

Karya

Terus belajar dan berkarya.

RIZALmedia

Disinilah semua ide dan gagasan saya persembahkan.

Kepanjen Idol

Sebuah wadah yang saya persembahkan untuk mendukung generasi muda kita.

Komunitas Blogger Indonesia

Sebuah komunitas yang saya dirikan dan persembahkan untuk kawan-kawan para blogger dari seluruh Indonesia.

Radio Kepanjen FM

Media radio yang pernah saya dirikan untuk misi hiburan dan pendidikan.

Tentang Arizal

Wawasan

Belajar Blog

Belajar Desain Grafis

Belajar Multimedia

RIZALmedia

Software

Belajar Media Sosial

Film

Hiburan



Rabu, 27 Mei 2015, menjadi hari bersejarah bagi kehidupan dan karir broadcasting saya. Sebab, pada hari itu Balai Monitoring (Balmon) Kominfo Jatim bersama seorang petugas dari Polda Jatim tanpa seragam membredel Radio KEPANJEN FM yang telah saya dirikan.

Ya, perlu diketahui, sebelumnya saya telah mendirikan stasiun radio amatir, yang bernama RADIO KEPANJEN FM yang mengudara pada frekuensi 99.7 MHz. Impian yang bahkan sejak saya masih SD ingin memiliki stasiun radio FM sendiri untuk menghibur masyarakat sekitar.

Walhasil saya pun mendirikan stasiun radio lokal ini dengan pemancar FM berdaya pancar sekitar 100 Watt output, dengan jangkauan Kecamatan Kepanjen dan sekitarnya.

Banyak masyarakat yang merasa terhibur dengan adanya stasiun radio milik saya ini. Selain itu, banyak juga pihak masyarakat yang merasa terbantu karena bisa memasang iklan di radio kami, dengan biaya kala itu Rp 100.000 per 1 bulan untuk setiap hari tayang sebanyak 5x.

Radio KEPANJEN FM di frekuensi 99.7 MHz akhirnya betul-betul memberi manfaat bagi sesama.

Lantas, seperti bak disambar petir, Rabu, 27 Mei 2015, kami didatangi sekelompok orang tanpa seragam yang mengaku dari pemerintah yakni Balai Monitoring (Balmon) Kominfo Jatim. Mereka menuntut saya memberhentikan siaran dan melepas perangkat pemancar untuk mereka sita (bawa).

Mereka dengan tegas menuntut izin siar kami. Hehe, saya pun berargumen mengenai penerapan undang-undang ini yang selama ini santai-santai saja bagi Radio Amatir lainnya yang lebih besar bahkan ada yang milik pemerintah kala itu mereka juga tidak punya izin hak siar dan juga izin penempatan frekuensi. Saya bertanya kembali, mengapa radio kecil seperti ini yang mereka "bunuh" terlebih dahulu? Jawaban mereka simpel, "tanya penyidik saja nanti".

Wah, hebat, seketika saya dianggap kriminal oleh pemerintah kala itu, hanya dengan mempraktikkan kemampuan saya sewaktu sekolah di jurusan Elektronika. Pemerintah sama sekali tidak mendukung kemampuan dan pengamalan keilmuan saya di bidang elektronika malah "dibunuh" dengan keji, tanpa bimbingan dan arahan untuk menjadi radio yang taat hukum.

Sosialisasi memang tidak ada. Mereka mencari celah bagaimana menjadi pahlawan kebenaran dengan memberangus masyarakat yang dianggapnya memang buta pemahaman tentang bidang ini.

Ini adalah catatan lama saya, yang baru sempat saya posting. Terkhusus artikel ini saya posting buat anak-cucu saya kelak. Inilah foto-foto mereka yang katanya dari pihak pemerintah waktu membredel kreatifitas dan pengamalan keilmuan ayah/kakekmu di usia 28 tahun. Pesan ayah/kakekmu, janganlah bercita-cita dan bekerja menjadi pejabat negara, ketika kehadiranmu bukan menjadi solusi/bantuan bagi masyarakat bawah. Saat engkau bekerja niatkanlah membantu orang lain, bermanfaat bagi orang lain, bukan mengganggu atau malah "membunuh" sandang-papan-pangan orang lain. Ingat nak, ikutilah jejak Rasulmu, Nabi Muhammad SAW, bukan musuh-musuhnya.


- Arizal Firmansyah -
(seorang pria biasa dengan ilmu sederhana elektronika)











Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:


Top