BREAKING NEWS
Loading...
Arizal & Nadia

Alhamdulillah, akhirnya kutemukan dirimu wahai belahan jiwaku..

Era Digital

Mari songsong era digital dengan penuh semangat dan percaya diri.

Hidup itu indah

Hidup adalah anugerah.

Karya

Terus belajar dan berkarya.

RIZALmedia

Disinilah semua ide dan gagasan saya persembahkan.

Kepanjen Idol

Sebuah wadah yang saya persembahkan untuk mendukung generasi muda kita.

Komunitas Blogger Indonesia

Sebuah komunitas yang saya dirikan dan persembahkan untuk kawan-kawan para blogger dari seluruh Indonesia.

Radio Kepanjen FM

Media radio yang pernah saya dirikan untuk misi hiburan dan pendidikan.

Tentang Arizal

Wawasan

Belajar Blog

Belajar Desain Grafis

Belajar Multimedia

RIZALmedia

Software

Belajar Media Sosial

Film

Hiburan


Youtube adalah media sosial pengunggah video yang paling populer hingga saat ini. Kebijakan youtube yang memberikan gaji senilai jutaan rupiah pada content creator-nya adalah sebuah daya tarik yang sangat diminati hingga saat ini. Namun, youtube ingin sekali mendapatkan conten creator yang kreatif agar setiap konten yang diupload adalah konten yang unik, berbeda, dan buatan sendiri.

Nah, ada kabar baik nih sekarang. Di tahun 2021 pertengahan ini, Youtube memberikan peluang bagi Anda yang ingin membuat konten reupload yakni konten hasil edit dari yang sudah ada di youtube. Berikut penjelasan detail dari Youtube.

Konten yang digunakan ulang :

Boleh
Contoh hal boleh dimonetisasi :
  • Revisi yang ditambahi bumbu humor dan analisis pada konten yang bukan karya asli Anda
  • Klip dari konten orang lain sebagai bagian dari ulasan kritis
  • Adegan suatu film yang dialog atau voiceover-nya telah Anda ubah
  • Pemutaran ulang turnamen olahraga yang berisi penjelasan Anda seputar tindakan kompetitor demi meraih kemenangan atau yang mengakibatkan kekalahan
  • Video reaksi berisi komentar Anda terhadap video aslinya
  • Rekaman karya kreator lain yang sudah Anda edit dengan menambahkan jalan cerita atau komentar

Tidak boleh
Contoh hal yang tidak boleh dimonetisasi :
  • Video singkat yang Anda kompilasi dari situs media sosial lain
  • Koleksi lagu dari beragam artis (meskipun Anda telah mendapatkan izin dari mereka)
  • Klip yang menampilkan berbagai momen dari acara favorit Anda yang diedit menjadi satu dengan sedikit atau tanpa narasi
  • Konten yang diupload berkali-kali oleh kreator lain
  • Promosi konten orang lain (meskipun Anda telah mendapatkan izin mereka)

Peraturan di atas ini seperti yang telah dijelaskan Youtube pada salah satu channel youtube milik saya pribadi. Youtube sepertinya memahami ada beberapa konten saya yang masih bukan karya sendiri pribadi, sehingga diberilah peringatan seperti yang tertera berikut peraturan terbarunya.

Saatnya Berbagi :
Share on WhatsApp
«
Berikutnya
Posting Lebih Baru
»
Sebelumnya
Posting Lama

Komentar Facebook :

Komentar dengan Akun Google :

Tidak ada komentar:


Top