Alat sadap yang di miliki oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) saat  ini di klaim merupakan alat penyadapan yang sangat canggih. Bahkan konon  Polri pun mengakui kalau teknologi yang dipakai oleh KPK memiliki  teknologi yang lebih dibanding alat sadap yang dimiliki oleh Polri.
Dan  kecanggihan alat sadap tersebut sudah terbukti selain pejabat tinggi  negara yang yang menjadi sasaran KPK, perwira tinggi Polri pun tak luput  dari aksi sadap oleh KPK, sebagai contoh mulai dari penyadapan untuk  kasus Artalita Suryani dengan Jaksa Muda Urip Trigunawan, penyadapan  telepon seluler Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Susno Duaji, sang  jenderal bintang tiga ini juga tak luput dari aksi penyadapan KPK.
Mengintip 
Alat Sadap yang dimiliki oleh KPK
KPK  melalui Daftar Isian Proyek dan Anggaran (DIPA) 035-2/69-03-0-2005,  membeli alat sadap jenis portable A (laptop dan receiver) seharga Rp  1,512 miliar, jenis B harganya Rp 5,25 miliar, dan jenis C harganya Rp4  miliar. Alat penyadap tersebut dinamakan ATIS Gueher Gmbh buatan Jerman.
ATIS  (Audio Telecommunication International Systems), adalah sebuah generasi  baru dari Instant Recall Recorders (IRC) dalam teknologi solid-state,  yang dapat dikoneksikan ke dalam audio source berupa telepon atau  handphone GSM/AMPS/CDMA dan akan merekam atau menyadap seluruh  komunikasi suara dengan kapasitas aktif lebih dari 680 menit dan 1000  panggilan yang berbeda. Kompresi algoritma yang ada di dalam ATIS telah  memperbesar kapasitas penyimpanan dan kualitas suara yang cukup jernih.  Dengan menggunakan koneksi telepon, ATIS dapat mengidentifikasi  penelepon, waktu telepon dan nomor penelepon via RS 232 link built-in.
Teknik  penyadapannya, menurut wakil ketua KPK, Amien Sunaryadi, akan menyadap  nomor telepon seluler dan kemudian akan ditampilkan di sistem KPK.  Sedangkan pengawasannya akan dilakukan oleh komite pengawas yang terdiri  dari non penegak hukum. Selain penyadap telepon seluler, ATIS Gueher  Gmbh, KPK juga telah membeli peralatan firing buatan AS dan peralatan  macro sistem bikinan Polandia.
Sesungguhnya seberapa canggihkah teknologi penyadapan itu?
Penyadapan  pada telepon kabel maupun telepon seluler dapat dilakukan dengan  memonitor pembicaraan di nomor telepon tertentu di sentral operator  telepon.
Untuk mendengarkan pembicaraan telepon dari jarak dekat juga bisa  dilakukan dengan memasang alat perekam pembicaraan di dekat narasumber,  kemudian mengirim hasil rekaman lewat sinyal telepon seluler.
Meski  disebut sebagai sarana memata-matai, alat penyadap pembicaraan itu  ternyata dipasarkan secara bebas. Melalui internet, misalnya, ada pihak  yang memasarkan secara bebas. Untuk unit penyadap dengan menggunakan  telepon genggam berbasis GSM (global system for mobile communication)  atau jaringan telepon tetap dengan kabel (public switched telephone  network/PSTN).
Perangkat berukuran lebih kecil dari telepon  genggam berharga kurang dari Rp 2 juta itu cukup dihidupkan dengan  baterai litium yang tahan lama dan mudah disembunyikan.
Dengan  alat ini, pembicaraan dalam ruangan atau mobil dapat dimonitor dengan  bantuan sinyal GSM. Alat ini dilengkapi dengan sebuah slot untuk tempat  keping Modul Identifikasi Guna Ulang (re-usable identification  module/RUIM card) atau subscriber identity module (SIM) card berbasis  GSM. Dengan keping itu pembicaraan yang ada di sekitar alat tersebut  dapat dimonitor juga dengan telepon tetap atau PSTN.
Alat yang  disebut Spy Gear ini dapat diaktifkan untuk mendengarkan pembicaraan  orang yang menjadi target dengan cara menelepon nomor SIM card yang  telah terpasang didalamnya. Dengan demikian diperoleh akses untuk  mendengarkan pembicaraan di lokasi itu.
Selain itu, teknik  penyadapan lain adalah dengan menggunakan sinar laser. Pakar Fotonik  dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia pernah melakukan uji coba  penyadapan suara dengan sensor laser.
Laser yang ditembakkan pada  dinding kaca misalnya dapat menangkap gelombang suara dan memantulkan  kembali ke pesawat penerima. Hasil pantulan itu diterjemahkan untuk  memperdengarkan suara tersebut. Proses ini hampir simultan karena  kecepatan gelombang cahaya melebihi gelombang suara.
Penyadapan  intersepsi secara legal menurut hukum merupakan salah satu kewenangan  yang dimiliki KPK dan kepolisian di Indonesia. Oleh karena itu, alat  penyadap untuk kepentingan seperti itu, menurut Mohammad Mustafa  Sarinanto, Kepala Bidang Sistem Elektronika Badan Pengkajian dan  Penerapan Teknologi (BPPT), semestinya dijual terbatas kepada pihak  berwenang di negara pembeli.
Namun, penjualan bebas tak  terhindarkan karena beberapa negara, terutama di Eropa Timur,  memperjualbelikannya dengan bebas. Meski begitu, pembelian sarana  canggih penyadap suara itu butuh kehati-hatian. Karena boleh jadi di  dalamnya ada sarana penyadap tersembunyi pula, yang dimanfaatkan oleh  pihak penjual teknologi itu.
Penyadapan dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu :
1. Penyadapan oleh perusahaan telekomunikasi.
Aktivitas penyadapan ini hanya dapat dilakukan oleh tim penyelidik untuk  kasus tindakan pidana tertentu, yang tuntutannya 5 tahun lebih, seumur  hidup atau tuntutan mati.
Cara Antisipasi : Biasanya dengan cara  melakukan komunikasi dengan sandi – sandi yang hanya dapat dimengerti  oleh keduabelah pihak yang berkomunikasi
2. Penyadapan Telepon Rumah Analog.
Cara  yang paling mudah yaitu menggunakan spliter, alat sederhana yang biasa  dipakai untuk memparalel telepon rumah. Kabel cabang spliter yang  dipasang pada telepon target, disambungkan penyadap ke tape recorder,  komputer ataupun perangkat sejenis untuk merekam pembicaraan. Perekaman  dilakukan menggunakan sensor saat memulainya.
Cara Antisipasi :  Jika dirumah anda tidak ada telepon paralel, pesawat telepon mulai dari  boks saluran telepon sampai ke pesawat, telepon hanya akan ada sebuah  kabel dengan dua kawat tembaga yang dilapisi plastik yang berbeda warna  satu sama lain didalamnya. Satu kawat tembaga tempat mengalirnya sinyal  ke dalam dan satu lagi untuk membawa sinyal keluar. Jika ada lebih dari  dua kawat tembaga pada jalur telepon ini putuskan saja.
3. Penyadapan Telepon Rumah Digital.
Penyadapan  biasanya mempergunakan alat kecil yang disebut bug. Bug mengirimkan  data menggunakan frekuensi radio ke receiver penyadap. Bug memiliki dua  kaki yang dipasang pada gagang telepon
Cara Antisipasinya : Sedikit rumit karena harus mempergunakan peralatan sinyal detektor untuk mengetahui keberadaan bug ini.
4. Software Pengintai.
Aktivitas ini dilakukan dengan cara  menanamkan aplikasi penyadap pada handphone target. Cara kerjanya saat  ada kegiatan menelpon ataupun terima telepon, software akan otomatis  Auto Forward kepenyadap. Teknologi ini dapat dipergunakan terhadap call  dan sms.
Cara Antisipasi : Memeriksa handphone kita  apakah telah terinstal software seperti Flexispy ataupun call – sms  interceptor. Cara yang kedua untuk lebih amannya lagi yaitu memasang  software enskripsi pada handphone kita. Jika software handphone kita  menggunakan Symbian OS, Windows Mobile atau yang mendukung Java telah  tersedia seperti CellCrypt, Fortess SMS dan SMS007
5. Handphone Pengintai.
Menggunakan  perangkat khusus yang telah dimodifikasi pada handphone target.  Handphone yang telah dimodifikasi ini biasanya dihadiahkan oleh penyadap  ke target. Pihak penyadap dapat melakukan panggilan secara diam-diam  kehandphone target, tanpa terlihat tanda apapun pada layar handphone.  Penyadap dapat mendengarkan pembicaraan dan suara yang terjadi  disekeliling target. Kegiatan ini hanya dapat dilakukan oleh nomor  telpon penyadap.
Cara Antisipasi : Curigai hadiah handphone dari  seseorang yang telah terlepas segel resminya. Gunakan lampu mainan  gantung yang dapat menyala saat ada aktifitas telepon.
Perkembangan teknologi
Perkembangan  teknologi penyadapan itu mengikuti mode komunikasi yang berkembang dari  masa ke masa. Pada mulanya penyadapan merupakan aktivitas penting yang  dilakukan pada masa perang, bahkan merupakan salah satu faktor penentu  kemenangan saat perang.
Umumnya di medan perang, media komunikasi  yang membutuhkan pengamanan adalah radio komunikasi. Mode komunikasi  yang digunakan radio komunikasi yang menggunakan frekuensi radio yang  terbuka untuk umum membuat penyadapan lebih mudah dilakukan karena  gelombang suara merambat ke mana-mana.
Penyadapan juga dapat  dilakukan di jalur komunikasi telefon tetap (fixed line). Relatif mudah  dilakukan karena cukup dengan melakukan tapping atau melekatkan kabel  untuk menangkap sinyal suara yang dirambatkan pada kabel telepon.
Dengan  telepon seluler yang memungkinkan mobilitas tinggi, teknologi  penyadapan pun merambah ke dunia seluler, yaitu dengan memanfaatkan  rambatan sinyal telepon seluler di udara. Di dunia telepon seluler,  lazim dikenal celluler telephone interception (CTI). Sistem intersepsi  digital pada telepon seluler ditemukan dan dipatenkan oleh Peter  Suprunov di AS.
Anti penyadapan
Pengembangan teknologi  penyadapan dan antipenyadapan juga dilakukan di Indonesia. Pengembangan  teknologi pengamanan komunikasi yang meliputi komunikasi melalui telepon  tetap, telepon bergerak, dan radio komunikasi sangat penting di  kembangkan karena adanya kemungkinan penyadapan yang dilakukan oleh  pihak asing, baik di dalam maupun di luar negeri, baik untuk kepentingan  pejabat pemerintahan maupun aparat pertahanan dan keamanan untuk itu  dukungan teknologi dalam negeri diperlukan untuk menjaga kedaulatan  informasi di kalangan pengambil kebijakan pemerintah.
Pengamanan  dilakukan pada percakapan suara dan pesan singkat pada telepon genggam  (SMS). Untuk itu diterapkan prinsip mengubah suara analog menjadi  digital, kemudian diberi proses tambahan untuk pengamanan (disandikan)  yang hanya dapat dibuka (didekripsi) oleh algoritma yang sama. Dengan  demikian, meski di tengah jalan disadap sekalipun, namun isi  percakapannya tidak dapat didengar.
Enkriptor suara itu  dikembangkan untuk mengamankan percakapan yang dilakukan di radio  komunikasi. Dengan mengacu pada prinsip ini, Badan Pengkajian dan  Penerapan Teknologi mengembangkan sistem pengaman komunikasi radio yang  dapat mengamankan percakapan di berbagai media secara universal sehingga  dapat mengurangi ketergantungan pada peralatan dan media komunikasi.
Demikian  pula terhadap pesan singkat berupa teks berbasis data digital. Untuk  melindungi penyadapan, maka data digital dari pesan singkat selanjutnya  diberi tambahan proses berupa algoritma enkripsi sebelum pesan tersebut  dikirimkan, yang kemudian dibuka (didekripsi) di sisi penerima untuk  dapat dibaca isi pesan tersebut. Pengembangan modul antisadap ini sulit  dilakukan di Indonesia karena teknologi seluler berkembang begitu pesat  dan menganut banyak sistem, antara lain GSM dan CDMA.